Palembang merupakan kota tertua di Indonesia, hal ini didasarkan pada prasasti Kedukan Bukit (683 M) yang diketemukan di Bukit Siguntang, sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah wanua
yang ditafsirkan sebagai kota yang merupakan ibukota Kerajaan Sriwijaya
pada tanggal 16 Juni 683 Masehi (tanggal 5 bulan Ashada tahun 605
syaka). Maka tanggal tersebut dijadikan patokan hari lahir Kota
Palembang.
Batu-bersurat (prasasti) itu ditemukan oleh Controleur Batenberg
di tepi sungai Kedukan Bukit, yakni diantara Bukit Seguntang dengan
Situs Karanganyar pada tahun 1926 dengan menggunakan huruf Pallawa dan
bahasa Melayu kuno. Prasasti tersebut oleh penduduk kampung Kedukan
Bukit waktu itu dijadikan semacam tumbal bila akan mengikuti lomba
Bidar, yakni dengan cara meletakkan di haluan Bidar yang akan
diperlombakan. Konon, Bidar atau Perahu yang digentoli dengan batu
“sakti-bertuah” itu senantiasa menang berlomba. Kemudian Batu-bersurat
Kedukan Bukit itu ditelaah oleh para pakar sejarah dan kebudayaan,
diantaranya Prof. M. Yamin yang menyatakan, itulah proklamasi
(penggalian/pemindahan) ibukota Sriwijaya (dari tempat lain) ke Bukit
Seguntang.
Prasasti Kedukan Bukit itu berbunyi sebagai berikut:
(1) Swasti cri cakawarsatita 605 ekadaci cu (2) klapaksa wulan
waicakha dapunta hiyang nayik di (3) samwau manalap siddhayatra
disaptami cuklapaksa (4) wulan jyesta dapunta hiyang marlapas dari
Minanga (5) Tamvan mamawa yam wala dualaksa danan koca (6) duaratus cara
di samwau danan jalan sariwu (7) tluratus sapulu dua wannakna datam di
Mukha Upang (8) Sukhacitta di pancami cuklapaksa wulan (9) laghu mudita
datam marwuat wanua (10) Criwijava siddhayatra subhiksa.
[Bacaan Prof. Poerbacaraka, G. Coedes, Prof. Dr. Ph.S. Van Ronkel Dr. Buchari, Prof. Slametmulyana]
Kota Palembang juga dipercayai oleh masyarakat melayu sebagai tanah
leluhurnya. Karena di kota inilah tempat turunnya cikal bakal raja
Melayu pertama yaitu Parameswara yang turun dari Bukit
Siguntang. Kemudian Parameswa meninggalkan Palembang bersama Sang Nila
Utama pergi ke Tumasik dan diberinyalah nama Singapura kepada Tumasik.
Sewaktu pasukan Majapahit dari Jawa akan menyerang Singapura,
Parameswara bersama pengikutnya pindah ke Malaka disemenanjung Malaysia
dan mendirikan Kerajaan Malaka. Beberapa keturunannya juga membuka
negeri baru di daerah Pattani dan Narathiwat (sekarang wilayah Thailand
bagian selatan). Setelah terjadinya kontak dengan para pedagang dan
orang-orang Gujarat dan Persia di Malaka, maka Parameswara masuk agama
Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Iskandar Syah.
Berbicara mengenai asal usul kota Palembang, memang tidak bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan kerajaan Sriwijaya, yang pernah menjadikan kota Palembang sebagai ibukotanya. Kejayaan Sriwijaya seolah-olah diturunkan kepada Kesultanan Palembang Darusallam
pada zaman madya sebagai kesultanan yang disegani dikawasan Nusantara.
Palembang pernah berfungsi sebagai pusat kerajaan Sriwijaya dari abad
ke-7 (tahun 683 Masehi) hingga sekitar abad ke-12 di bawah Wangsa
Sailendra/Turunan Dapunta Salendra dengan Bala Putra Dewa
sebagai Raja Pertama. Pada abad ke-17 kota Palembang menjadi ibukota
Kesultanan Palembang Darussalam yang diproklamirkan oleh Pangeran Ratu
Kimas Hindi Sri Susuhanan Abdurrahman Candiwalang Khalifatul Mukminin
Sayidul Iman (atau lebih dikenal Kimas Hindi/Kimas Cinde) sebagai sultan
pertama (1643-1651), terlepas dari pengaruh kerajaan Mataram (Jawa).
Tanggal 7 Oktober 1823 Kesultanan Palembang dihapuskan oleh penjajah
Belanda dan kota Palembang dijadikan Komisariat di bawah Pemerintahan
Hindia Belanda (kontrak terhitung 18 Agustus 1823), dengan Commisaris
Sevenhoven sebagai pejabat Pemerintah Belanda pertama. Kemudian kota
Palembang dijadikan Gameente/haminte berdasarkan stbld. No. 126 tahun
1906 tanggal 1 April 1906 hingga masuknya Jepang tanggal 16 Februari
1942. Palembang Syi yang dipimpin Syi-co (Walikota) berlangsung dari
tahun 1942 hingga kemerdekaan RI. Berdasarkan keputusan Gubernur Kdh.
Tk. I Sumatera Selatan No. 103 tahun 1945, Palembang dijadikan Kota
Kelas A. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 948, Palembang dijadikan
Kota Besar. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 1965, Palembang
dijadikan Kotamadya. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tanggal
23 Juli 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, Palembang
dijadikan Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang. [triyono-infokito]
Wallahua’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar